PENGARUH INOVASI PENDIDIKAN TERHADAP KEMAJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA


PENGARUH INOVASI PENDIDIKAN TERHADAP KEMAJUAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Diampu oleh: Dr. Sunarti, M. Pd.

Oleh
Fariha Dwi Etminingsih
 (12144600137/A4-12)
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKATRA

2012/2013

BAB I
PENDAHULUAN
     A.    Latar Belakang
      Manusia hidup di dunia ini mempunyai kewajiban, diantaranya mencari ilmu. Ketika seorang mau menunaikan kewajibannya untuk mencari ilmu, maka ilmu yang dicari haruslah sesuai dengan yang dibutuhkan saat itu. Dan kebutuhan tentang pengetahuan sesuatu, itu akan berubah-rubah dengan berjalannya waktu. Kebutuhan seseorang tentang keilmuan atau pendidikan pada saat ini tidaklah sama dengan kebutuhan ilmu pada saat puluhan tahun yang lalu dan juga tidak sama dengan kebutuhan pada tahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu, tidaklah relevan jika masih ada masyarakat atau individu yang tetap mempertahankan sistem atau cara pengajaran orang-orang terdahulu. Apabila tetap mempertahankan sistem itu dengan tidak merubah atau mengembangkannya walaupun sedikit, itu akan berakibat tidak baik terhadap anak-anak didik. Maka dari itu dibutuhkan suatu inovasi dalam pendidikan. Dengan adanya inovasi dalam pendidikan maka akan timbul hal-hal baru untuk menciptakan suatu perubahan yang dinamis dan mendukung kemajuan pendidikan.




    B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan inovasi pendidikan?
2.      Apakah yang melatarbelakangi inovasi pendidikan?
3.      Apa tujuan dari inovasi pendidikan?
4.      Seperti apakah bentuk-bentuk inovasi pendidikan?
5.      Apa pengaruh inovasi pendidikan terhadap kemajuan pendidikan di indonesia?

    C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun bertujuan sebagai berikut:
1.      Pembaca mengerti tentang inovasi pendidikan.
2.      Pembaca mengerti apa yang melatarbelakangi inovasi pendidikan.
3.      Pembaca memahami tentang tujuan adanya inovasi pendidikan.
4.      Pembaca mengetahui apa saja bentuk-bentuk inovasi pendidikan.
5.      Pembaca mengetahui tentang pengaruh inovasi pendidikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Inovasi Pendidikan
      Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya inovo yang artinya memperbaharui dan mengubah. Inovasi adalah suatu perubahan yang baru yang menuju kearah perbaikan yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan).
       Apabila kita mengkaji pengertia inovasi pendidikan, salah satunya melalui membaca buku, maka banyak definisi-definisi inovasi pendidikan yang disajikan disetiap buku. Adanya keragaman pemahaman terhadap definisi inovasi pendidikan adalah hal yang wajar, disesuaikan dengan kajian yang menjadi pusat perhatiannya. Dinn Wahyudin(Everett M. Rogers, 1983) mendefinisikan innovation as an idea, practice, or object that is perceived as new by an individual or another unit of adoption. Dapat diartikan dalam bahasa Indonesia, Dinn Wahyudin(2009) inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktik atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi. Kata kunci dari definisi inovasi tersebut  adalah gagasan, benda atau proses adopsi yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok masyarakat terhadap inovasi yang ditawarkan, termasuk di bidang pendidikan.
      Ahli lainnya, Dinn Wahyudin(Stephen Robbins, 1994), mendefinisikan inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses, dan jasa. Berdasarkan pengertian di atas, Robin menggarisbawahi tiga poin penting yaitu,
1.      Gagasan baru
2.      Upaya perbaikan
3.      Produk atau proses dan jasa
Selain itu ada beberapa pendapat mengenai inovasi pendidikan:
1.      Ibrahim (1988) mengemukakan bahwa inovasi pendidikan adalah inovasi dalam bidang pendidikan atau inocasi untuk memecahkan masalah pendidikan. Jadi, inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati berbagai hal yang baru bagi hasil seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil inverse (penemuan baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
2.       Ansyar, Nurtain (1991) mengemukakan, inovasi pendidikan adalah gagasan, perbuatan atau sesuatu yang baru dalam konteks social tertentu untuk menjawab masalah yang dihadapi.
B.     Latar Belakang Inovasi Pendidikan
      Pendidikan di Indonesia sudah mulai berkembang sejak dulu, namun pendidikan dulu dengan sekarang sangat berbeda jauh. perbedaan yang terjadi disebabkan oleh perubahan pendidikan, atau dapat disebut dengan adanya pembaharuan dalam pendidikan. Pembaharuan pendidikan dapat terjadi karena adanya suatu hal yang melatarbelakangi pembaharuan itu. Hal-hal yang melatarbelakangi pembaharuan itu meliputi:
1.      Adanya Masalah Pemerataan Pendidikan
      Pendidikan yang berfungsi untuk memajukan bangsa tidak akan mencapai fungsinya apabila pendidikan itu sendiri tidak dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Oleh sebab itu pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul disebabkan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat, sedangkan pemerintah belum menyiapkan strategi atau program khusus utuk mengatasi perubahan jumlah penduduk dalam bidang pendidikan. Pendidikan dikatakan tidak merata apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan.  Akibat dari permasalahan itu timbulah perubahan-perubahan atau pembaharuan-pembaharuan yang siknifikan didalam pendidikan. Perubahan itu seperti bertambah jumlah sekolah, meningkatkan fasilitas yang diperlukan untuk mempertinggi mutu sistem pendidikan yang dilakukan, mengutamakan pendidikan keterampilan yang telah ada yang paling sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja, pelayanan administrasi dan supervise pendidikan, dan sebagainya. Beberapa pemecahan pendidikan yang baru (Innovative) misalnya pendidikan PAMONG yaitu pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang tua dan Guru, Sekolah Menengah Pertama Terbuka, Pengajaran dengan modul, Sistem Kejar paket.
2.      Adanya Masalah Mutu Pendidikan
Pendidikan di Indonesia sudah berlangsung sejak lama, namun hasil pendidikan belum mencapai seperti yang diharapkan. Hal itu adalah yang dimaksud adanya masalah dalam mutu pendidikan.
Dalam pemerataan pendidikan apabila tidak didukung dengan mutu pendidikan yang baik maka sama saja pemerataan tidak efektif. Banyak lulusan yang berpendidikan, tetapi tidak dapat memenuhi syarat permintaan kebutuhan tenagakerja.
Hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada masalah pemrosesan pendidikan. Kelancaran pemrosesan pendidikan didukung oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pembelajaran, dan juga masyarakat sekitar. Seberapa besar dukungan tersebut diberikan oleh komponen pendidikan, sangat tergantung kepada kualitas komponen dan kerja samanya serta mobilitas komponen yang mengarah kepada pencapaian tujuan, contohnya komponen sarana pembelajaran yang lengkap tetapi tidak didukung oleh guru-guru yang terampil maka sumbangan sarana tersebut pada pencapaian tujuan tidak akan optimal. Upaya untuk menangani mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak personalia dan manajemen sebagai berikut:
a.       Seleksi yang lebih rasional terhadap masukan mentah, khususnya untuk SMA dan perguruan tinggi.
b.      Pengembangan kemampuan tenaga pndidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran, seminar, dan kegiatan-kegiatan studi.
c.       Penyempurnaan kurikulum, misalnya dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, metode yang menantang dan mengairahkan belajar, dan melaksanakan evaluasi.
d.      Pengembangan prasarana yang menciptakan lingkungan yang tenteram untuk belajar.
e.       Penyempurnaan sarana belajar
f.       Peningkatan administrasi manajemen.
3.      Adanya Masalah Efisisensi Pendidikan
      Masalah efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk (raw input) menjadi produk keluaran (output) yang sesuai dengan harapkan pendidikan . Salah satu cara menentukan mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar kecilnya penghamburan pendidikian (educational wastage), dalam arti mengitung jumlah murid/mahasiswa/peserta didik yang putus sekolah, mengulang atau selesai tidak tepat waktu.
      Jika peserta didik sebenarnya memiliki potensi yang memadai tetapi mereka tidak naik kelas, putus sekolah, tidak lulus berarti ada masalah dalam efisiensi pendidikan. Masalah efisiensi pendidikan juga terjadi di perguruan tinggi. Masalah tersebut dapat diketahui dari adanya para mahasiswa yang sebenarnya potensial tetapi putus kuliah dan gagal menyelesaikan pendidikannya pada waktu yang tepat.
4.      Adanya Masalah Relevansi Pendidikan
      Masalah ini berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau institusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
      Masalah relevansi terlihat dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya. Masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap untuk bekerja.

C.    Tujuan Inovasi Pendidikan
1.      Lebih Meratanya Pelayanan Pendidikan
      Dengan adanya inovasi pendidikan diharapkan proses pendidikan dapat menjangkau seluruh daerah baik di perkotaan, pedesaan, maupun daerah pelosok. Dengan demikian SDM disuatu daerah mampu mengenyam pendidikan sehingga SDM tersebut mampu menggembangkan daerahnya.


2.      Lebih Efisien dan Ekonomisnya Pendidikan
      Dengan inovasi pendidikan diharapkan dapat mengurangi angka peserta didik yang putus sekolah, mengulang atau tidak sesuai tepat waktu. Sehingga pendidikan dapat berjalan dengan efisien dan lebih ekonomis.
3.      Lebih Efektif dan Relevansi
      Dengan inovasi pendidikan diharapkan tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan  sesuai dengan yang diharapkan satuan pendidikan diatasnya atau institusi yang membutuhkan tenaga kerja, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
4.      Lebih Meningkatnya Mutu Pendidikan
       Dengan inovasi pendidikan diharapkan mutu pendidikan akan lebih meningkat sehingga meningkat pula mutu bangsa kita.
5.      Lebih Dihargainya Unsur Kebudayaan Nasional
Adanya inovasi pendidikan diharapkan mampu mengubah pola pikir mayarakat Indonesia dalam menyikapi kebudayaan nasional. Dengan kata lain masyarakat lebih menghargai dan mencintai budaya nasional, bukan hanya budaya daerah masing-masing, maupun budaya asing.
6.      Tumbuhnya Masyarakat Gemar Belajar
      Suatu inovasi yang baru dimana sebelumnya belum ada, diharapkan dapat menumbuhkan motivasi dan semangat yang tinggi masyarakat untuk gemar belajar.

7.      Tersebarnya Paket Pendidikan yang Memikat, Mudah Dicerna dan Mudah Diperoleh
      Dengan modivikasi dan inovasi maka pendidikan akan lebih menarik, mudah difahami, mudah dijangkau, sehingga akan lebih memajukan dunia pendidikan.
8.      Meluasnya Kesempatan Kerja
      Dengan adanya inovasi pendidikan di Indonesia membuka kesempatan yang luas di dunia kerja.

D.    Bentuk-Bentuk Inovasi Pendidikan di Indonesia
      Inovasi pendidikan di Indonesia sudah berlangsung sejak lama, mulai tahun-tahun yang lalu inovasi pendidikan sudah terlaksana. Bentuk-bentuk inovasi pendidikan yang telah terlaksana di Indonesia meliputi,
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
      Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya.
      Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004.
2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
      Inovasi pendidikan di Indonesia yang sedang diimplementasikan pada saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat KTSP. KTSP adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan diIndonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
      Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
      Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
a.       kerangka dasar dan struktur kurikulum,
b.      beban belajar,
c.       kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
d.      kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
     Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
3.      Sekolah Standar Nasional (SSN)/Sekolah Kategori Mandiri (SKM)
      Sekolah  Kategori  Mandiri  (SKM)/Sekolah  Standar  Nasional  (SSN)  adalah sekolah yang hampir atau sudah memenuhi standar nasional pendidikan. Standar  Nasional  Pendidikan  adalah  kriteria  minimal  tentang  sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari delapan standar yaitu   standar isi, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. 
      Berdasarkan   penjelasan PP No. 19 Tahun 2005   Pasal 11 ayat (2) bahwa cirri Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional adalah terpenuhinya standar nasional pendidikan dan mampu menjalankan sistem kredit semester. Penerapan Sistem  Kredit  Semester (SKS)  perlu  memperhatikan  beberapa  ketentuan, antara lain sebagai berikut :
a.       Kebulatan kurikulum dan beban belajar peserta didik dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
b.      Kurikulum terdiri atas tiga kelompok mata pelajaran, yaitu pokok, pilihan wajib dan pilihan bebas.
c.       Mata  pelajaran  pokok  harus  diambil  oleh  semua  peserta  didik karena mendasari pembentukan kemampuan umum yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan mendasari pembentukan kemampuan akademik/profesional  yang akan menjadi karir sebagai sumber penghidupan. Mata pelajaran wajib mencakup: Agama, Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, IPA, IPS dan Olah Raga (pembentukan moral beragama, berkomunikasi, matematik, IPA dan IPS).
4.      Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)
      Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertarif internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. RSBI/SBI adalah sekolah yang berbudaya Indonesia, karena Kurikulumnya ditujukan untuk Pencapaian indikator kinerja kunci minimal sebagai berikut:
a.       Menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
b.      Menerapkan sistem satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK
c.       Memenuhi Standar Isi
d.      Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan.
      Selain itu, keberhasilan tersebut juga ditandai dengan pencapaian indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:
a.       Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya masing-masing.
b.      Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara anggota OECD  (Organization for Economic Co-operation and Development) dan atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
c.       Menerapkan standar kelulusan sekolah/madrasah yang lebih tinggi dari Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Sekolah Berstandar Internasional (SBI)
      Sekolah Berstandar Internasional (SBI) merupakan kelanjutan dari Rintisan Sekolah Berstandar intrernasional (RSBI). SBI merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional.
      Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasiinovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada. Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3.
      Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional. Dalam SBI proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
6.      Sekolah Gratis
       Maksud dari Sekolah Gratis adalah mengupayakan atau memberi kesempatan untuk memperoleh pendidikan layak, bermutu, bagi setiap warga masyarakat di Indonesia khususnya yang hidup dibawah garis kemiskinan.
      Tujuan dari sekolah gratis adalah memberi pendidikan minimal bagi warga masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk dapat mengembangkan dirinya, potensi, keterampilan yang dimilikinya agar dapat hidup mandiri ditengah masyarakat atau dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi tanpa dipungut biaya.
7.      Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
      Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
      Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk Sekolah Menengah Terbuka (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia. Program Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
8.      Sertifikasi Guru dan Dosen
      UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional.
      Seorang guru atau pendidik profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D4), menguasai kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rokhani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
      Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk peningkatan mutu guru sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru, berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran.
      Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan guru.
      Untuk melaksanakan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pemerintah melalui Depdiknas, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan sertifikasi guru dalam jabatan secara bertahap yang dimulai pada tahun 2007 sebanyak 190.450 orang guru. 

E.     Pengaruh Inovasi Pendidikan Terhadap Kemajuan Pendidikan di Indonesia
      Inovasi adalah suatu hal yang harus dilakukan seseorang, kelompok masyarakat maupun suatu lembaga. Suatu lembaga yang mempunyai kewajiban harus selalu ada inovasi adalah lembaga pendidikan. Hal itu terjadi karena pendidikan adalah suatu modal penting untuk kemajuan suatu bangsa. Semakin cerdas penduduk suatu bangsa maka semakin maju pula suatu bangsa itu.
      Yang perlu adanya inovasi di lingkup pendidika, seperti kurikulum, menejemen pendidikan, tenaga pendidikan dan perangkat infrastruktur lainnya. Dengan adanya inovasi pendidikan di Indonesia membawa sedikit kemajuan. Seperti dengan adanya program Sekolah Setandar Nasional, program ini sangat membantu untuk meningkatkan mutu suatu sekolah, sekolah-sekolah berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu pendidikan masing-masing, agar gelar SSN dapat diraihnya. Selain SSN, program RSBI dan SBI juga berperan sama seperti halnya SSN. Bedanya dua program ini dengan SSN adalah program ini menekanka untuk mutu pendidikannya dapat bersaing dengan dunia internasional. Dengan adanya program ini pendididkan di Indonesia pempunyai penyegaran baru, melalui program pertukaran pelajar yang termuat dalam program RSBI/SBI. Program-program yang baru ini angat memacu motivasi siswa-siswi untuk giat belajar guna dapat ikut dalam program pertukaran pelajar itu.
      Selain program SSN,RSBI dan SBI ini inovasi yang lain sperti inovasi dalam kurikulum sangat berpengaruh pula dalam Perkembangan pendidikan di Indonesia. Setelah adanya kurikulum KBK dan KTSP dengan tuntutan peserta didik yang berperan aktif di kelas sangat bermanfaat guna kemajuan pendidikan. Hal itu karena anak-anak didik akan selalu berfikir keritis dengan masalah yang ada, sehingga mutu pendidikan akan meningkat seiring dengan mutu siswa yang selalu naik.
      Disamping program-program di atas program sekolah geratis bagi siswa atau dengan adanya dana oprasional sekolah dapat mengurangi jumlah anak yang putus sekolah di negeri ini.
      Selain program-program di atas, tenaga pendidikanpun juga ada inovasinya, yaitu dengan adanya sertifikasi guru dan dosen. Dengan adanya sertifikasi ini mutu guru dan dosen akan lebih baik.
      Dengan adanya inovasi-inovasi pendidikan di Indonesia, pendidikan Indonesia lebih berkembang dan lebih bermutu. Maka dari itu dibutuhkan inovasi-inovasi yang lebih baru guna kemajuan pendidikan indonesisa yang lebih maju dengan sebelumnya, sehingga dapat bersaing dengan Negara lain.





















BAB III
KESIMPULAN
      Inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru yang menuju kearah perbaikan yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan) di bidang pendidikan.
      Yang melatarbelakangi inovasi pendidikan adalah adanya masalah pemerataan pendidikan, masalah mutu pendidikan, masalah efisisensi pendidikan, dan masalah relevansi pendidikan.
Tujuan adanya inovasi pendidikan antara lain lebih meratanya pelayanan pendidikan, lebih efisien dan ekonomisnya pendidikan, lebih efektif dan relevansi, lebih meningkatnya mutu pendidikan, lebih dihargainya unsur kebudayaan nasional, tumbuhnya masyarakat gemar belajar, tersebarnya paket pendidikan yang memikat, mudah dicerna, mudah diperoleh dan yang terakhir meluasnya kesempatan kerja.
      Bentuk-bentuk inovasi pendidikan yang sudah terlaksana di Indonesia seperi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Sekolah Standar Nasional (SSN)/Sekolah Kategori Mandiri (SKM), Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Sekolah Berstandar Internasional (SBI), Sekolah Gratis.
      Pengaruh inovasi pendidikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia adalah pendidikan Indonesia lebih berkembang dan lebih bermutu, sehingga diharapkan kelak dapat bersaing dengan Negara lain.



















DAFTAR PUSTAKA
Dinn wahyudin, dkk. 2009. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka
Tirtarahardja, Umar, La Sula. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Sidiq. 2009. Masalah Pendidikan. (online), (http://ebekunt.wordpress.
          com/2009/04/14/, diakses 20 November 2012)
Syarifuloh. 2007. Pembaharuan Pendidikan,  (online), (http://gontor2007.
          blogspot.com/, diakses  23 Desember 2012)
Supriyanto.2012. Inovasi Pendidikan di Indonesia, (online),  (http://
          supriyantoslamet.blogspot.com/2012/03/, diakses 26 Desember 2012)