Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara
Dalam
banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini
sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi
yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Dengan
adanya era global ini, seakan-akan ruang, waktu dan jarak bukan lagi menjadi
pembatas. Globalisasi ini memicu adanya pengaruh terhadap tatana hidup atau
nilai-nilai budaya suatu bangsa. Mau tidak mau hal itu memiliki peluang besar
untuk menggeser nilai-nilai yang ada di suatu bangsa. Nilai-nilai yang dibawa
globalisasi ini sendiri meliputi nilai positif dan juga nilai negatif. Hal ini
secara langsung maupun tidak langsung dapat menjadi suatu ancaman, tantangan, dan
sekaligus dapat menjadi suatu peluang untuk berkreasi dan berinovasi di segala
aspek kehidupan, terutama di tanah air Indonesia ini.
Era
global yang dapat dikiaskan sebagai pisau tajam ini apabila kita dapat
memanfaatkannya dengan baik, maka globalisasi akan menjadi salah satu tim
sukses untuk mendapatkan kesuksesan di kancah persaingan di dunia global. Namun
apabila hal ini tidak dimanfaatkan dengan benar, maka akan menjadi suatu
ancaman, lebih menakutkannya lagi dapat menghancurkan identitas suatu bangsa.
Identitas
suatu bangsa dapat hancur atau lambat laun akan luntur disebabkan era globalisasi ini pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas
antar negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi
penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan
terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara
budaya masing-masing. Yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut
yaitu tidak lain proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa itu sendiri,
seperti yang disebutkan di atas. Sebagai contoh yaitu : munculnya sikap
individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan
lunturnya budaya leluhur dari semulanya.
Fenomena-fenomena
di atas jika kita cermati ternyata sudah terjadi di bumi pertiwi kita, sudah
banyak masyarakat Indonesia kini memiliki sikap individualis, khususnya di
darah perkotaan. Budaya konsumerisme ternyata sekarang menjadi gelar yang
mendunia bagi bangsa Indonesia. Saika materialistis pun hampir tertular di
indoesia layaknya virus yang hendak menggrogoti bangsa kita. Yang lebih bahaya
dan menakutkan jika budaya kita, yaitu budaya Indonesia yang terkenal multi
kultural, penduduknya ramah, sopan dan budaya lainnya yang menunjukkan karakter
bangsa luntur layaknya tinta terguyur hujan dalam satu pecan.
Yang
perlu dipertanyakan benarkah Indonesia begitu mudahnya terombang-ambing di era
globalisasi ini, tanpa bias memaknai
globalisasi dengan sikap positif? Sebenarnya peluang Indonesia mensikapi
globalisasi dengan positif itu sangatlah besar, hanya saja masyarakat Indonesia
menutup diri, seolah-olah yang datangnya dari luar itu bagus semua cocok untuk
Negara kita yang notabene Negara berkembang. Jika dipikirkan dengan pikiran
sempit dengan mengimitasi budaya luar akan lebih cepat untuk memajukan bangsa
ini, padahal salah, budaya luar belum tentu cocok dan dapat menyatu dengan
budaya kita. Hal inilah rakit-rakit akan memudarnya jati diri bangsa.
Sesungguhnya
Indonesia memiliki pancasila yang dapat berperan sebagai filter dalam
menghadapi globalisasi, apabila tidak
dimaknai secara menyeluruh fenomene-fenomena sperti yang disebutkan di atas yang
terjadi. Untuk memaknai pancasila itu sendiri, yaitu dapat dimaknai sebagai,
a. Falsafat
bangsa, yaitu mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam
hal sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, apabila kita
berpegang teguh kepada pancasila sebagai filsafat bangsa ini, maka adanya
globalisasi akan menjadi tim sukses untuk berkreatif dan berinovati dalam
berkarya, tetapi tetap sesuai dengan sikap, tingkah laku dan kepribadian bangsa
Indonesia. Buka sikap individualism, materialism dan konsumerisme yang muncul.
b. Idiologi
bangsa, yaitu memiliki arti cita-cita atau pandangan dalam mendukung
tercapainya tujuan nasional Negara Indonesia. Adanya globalisasi ini apabila
tidak ada kehati-hatian dalam mensikapinya maka cita-cita bangsa yang
dicita-citakan pendahulu kita dapat luntur begitu saja, yaitu dengan adanya
informasi yang tak terbatas, sehingga masyarakat Indonesia dapat dengan cepat
mengakses perkembangan bangsa lain yang berideologi liberal, komuni, kapitalis
dan lain sebagainya, secara langsung atau tidak langsung, secara sengaja atau
tidak sengaja kita dapat tertarik dan terperosok ke ideologi-ideologi tersebut.
Maka dari itu kita bangsa Indonesia harus berpegang teguh dengan ideologi pancasila,
sehingga ideologi yang bermacam-macam
itu hanyalah sebagai pengetahuan dan kajian semata guna mewujudkan ideology
pancasila.
c. Moral
Negara, yakni moral bangsa Indonesia dapat dikatan moral pancasila. Moral pancasila
menjadi moral Negara Republik Indonesia, yaitu moral yang mengikat negara,
selanjutnya hal itu berarti juga bahwa moral pancasila telah menjadi sumber
tertip-negara dan sumber tertib-hukumnya, serta jiwa seluruh kegiatan Negara
dalam segala bidang kehidupannya. Oleh karena itu pengaruh globalisasi yang
negative seperti degradasi moral seharusnya tidak akan terjadi di Indonesia
apabila masyarakatnya berpegang teguh dengan moral pancasila ini.
d. Pemersatu
bangsa, dalam pancasila yang termuat dalam sila-sila yang lima itu sudah
tercantum secara jelas bahwa bangsa Indonesia itu memiliki banyak perbedaan.
Oleh sebab itu pancasila itu sendirilah pemersatu bangsa Indonesia. Contoh
konkrit apabila tidak ada pancasila, mungkin berbagai agama akan saling berebut
untuk mendirikan Negara Indonesia yang berbasis agamnya masing-masing. Maka
dari itu keutuhan pancasila harus tetap dijaga agar bangsa ini tetap satu,
tidak akan goyah oleh goncangan globalisasi yang menghantam peradaban dunia.
Dari ke empat fungsi dan kedudukan
pancasila di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dengan kita berpegang
teguh pada pancasila atau dengan kata lain kita dapat mengimplementasikan
pancasila dalam semua aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, maka hantaman era global akan menjadi wahana positf bangsa Indonesia
untuk berkembang, berkreasi, berinovasi dengan dunia global. Tanpa ada keraguan
untuk terperosok ke arah negatif seperti hilangnya jati diri bangsa karena
pengaruh globalisasi, itu tidak akan terjadi apabila filter kita tetap
pancasila dan digunakan dengan menyeluruh dan maksimal.
0 komentar: